IATF 16949 MEMPERHATIKAN LINGKUNGAN DAN K3

Ketika membuat sistem IATF 16949 harus memperhatikan aspek lingkungan dan K3, (kenapa?). Karena bisa saja permasalahan persyaratan produk karena atau bisa dilihat dari aspek Lingkungan dan K3. Intinya jangan menkotak-kotakan sistem, sistem Mutu, K3, Lingkungan diblended atau terlarut dengan baik, maksudnya membuat sistem jangan dibatasi mana area mutu, area K3 dan Area Lingkungan. Ingat yang produktif dan efesien itu ketika semua aspek itu dipertimbangkan. Ok kita persempit tulisan ini dengan kenapa ketika membuat sistem mutu (baca IATF 16949) juga mempertimbankan aspek lingkungan dan K3?

Kita mulai dari pertanyaan ini saja, bisakah kondisi lingkungan atau K3 menyebabkan stop line atau mempengaruhi  kualitas atau pemenuhan persyaratan produk? Ah ok secara dikarang-karang pasti bisa, saya akan berikan beberapa kasus itu di beberapa client, kasus-kasus ini saya nilai sangat berisiko tinggi:

  • Pada pengelolaan limbah (Waste Water Treatment Plan = WWTP, disana bila WWTP berhenti lebih dari 2 jam maka line produksi akan off, hal ini karena ada air yang mesti dibuang dan diolah lalu dipakai lagi untuk produksi. WWTP ini sangat penting memastikan line produksi berjalan atau tidak (line electroplating dan Chroming), karena itu penting maka perusahaan harus mempunyai langkah antisipasi bila ada kendala di WWTP itu (berpikir ke kendala), pada dalam sistem IATF 16949 diistilahkan dengan contigency plan. Biasanya di infrastuktur WWTP ada dua antisipasi, yaitu disediakan motor cadangan yang menggerakan WWTP (kasusnya data kendala motor sering terjadi) dan yang kedua peyediaan pompa yang digunakan menyedot dan mengalirkan air dari sumbernya ke produksi, bila pompa penggerak tidak berfungsi. Motor cadangan untuk penggerak WWTP biasanya sudah disediakan di area WWTP, jadi tinggal pencet tombol saja. Bila masih ada kendala motor pompa air dari sumber ke produksi bisa juga difungsikan, sehingga air bersih tetap mengalir ke bagian produksi. Di IATF 16949 tindakan antisipasi ini disebut contingency, disebutkan perlu simulasi bila memungkinkan, , acuan simulasi tentu dg menghitung waktu seberapa lama shg motor dapat dipasang dg ketentuan tidak melebihi kreteria stop line, misalkan produksi tidak boleh off selama lebih dr 2 jam, waktu 2 jam menjadi acuan simulasi pemasangan pompa atau memasang pompa sampai mensuplainya ke bagian produksi, perbaikan hasil simulasi harus dilakukan terutama bila waktu 2 jam tidak dipenuhi untuk penggantian Motor WWTP.
  • Keracunan makanan, bagaimana memastikan kondisi keracunan makanan tidak menyebabkan stopline produksi? Ini merupakan peran HRD, artinya bisa saja kinerja HRD membuat stopline bukan?  jadi HRD tidak hanya berpikir ke sistem IATF 16949 saja, tetapi K3 juga, beberapa alternative:
    • Penyediaan dokter atau kerjasama dengan rumahsakit? Wah bila dipenuhi apakah tetap berpotensi stop line ? Karena bila recovery memakan waktu 1 hari padahal stock finish good hanya 1 hari. Biasanya rekayasa HRD untuk menanggulangi ini adalah dengan:
      • update data karyawan, terutama karyawan kunci, bila shift-1 masalah maka karyawan shift lainnya ready, maksimal dipanggil dalam range 3 jam langsung hadir, lalu ini dituangkan di kontrak kerja
      • penyediaan mess untuk karyawan kunci
      • penyediaan jasa jemputan karyawan, selain menjemput kondisi normal, juga bersedia menjemput bila ada kondisi emergency
      • Pogram multi task / multi skill, sehingga dalam satu line produksi semua operator dapat melakukan semua aktifitas dengan terampil
      • Dst
    • Kondisi kecelakaan, bisa membuat stopline karena proses harus dihentikan, IATF 16949 meminta K3 diimplementasikan, malah menyebutkan ISO 45001 digunakan sebagai bukti kesesuaian pasal 7.1.4 tentang Kondisi Lingkungan Kerja
    • Kondisi tidak bersih dan teratur, bisa saja membuat barang yang dikirim salah karena tercampur, akhirnya terkirimlah barang yang berbeda atau bisa saja barang yang defect terkirim. Itulah yang menyebabkan IATF 16949 mengharuskan aspek kebersihan (tataletak) dipersyaratkan (lihat IATF 16949 pasal 7.1.4.1. Jadi 5S di line produksi menjadi ketentuan yang harus dijalankan

Bagaimana sistem IATF 16949 di tempat kita, sudahkan diintegrasikan dan benar-benar mempertimbangkan aspek Lingkungan dan K3 juga?