Kenapa Internal auditor sangat penting? Ya karena Audit merupakan media sangat efektif untuk memberikan arahan manajemen untuk bertindak. Audit akan mereview kesesuaian pekerjaan yang sudah diatur, apakah efektif? Bila ada proses yang tidak pernah diaudit, sama artinya membiarkan sesuatu yang tidak fair terjadi, hal ini karena action plan atau kegiatan yang menjadi tanggungjawab departemen itu akan lebih banyak diverifikasi detail oleh departemen itu sendiri .
Nah untuk sistem IATF 16949, ada 4 istilah audit, ke-4 audit ini fokus membahas hal yang berbeda, bahkan IATF 16949 meminta ada kompetensi khusus untuk masing-masing auditornya. Ke-4 audit itu adalah:
- Audit Proses,lihat http://www.improvementqhse.com/audit-produk-vs-audit-proses-di-iatf-16949/
- Audit Produk lihat, http://www.improvementqhse.com/audit-produk/
- Audit Sistem
- Audit Supplier , lihat http://www.improvementqhse.com/internal-audit-iatf-16949/
Nah, bagaimana memastikan ke-4 audit itu efektif dilakukan, salah satunya dengan memastikan kompetensi auditornya. Nah kami coba menjelaskan kompetensi Auditor perusahaan yang diperlukan (terutama untuk IATF 16949)
- Pendidikan, ini disesuaikan saja dengan kondisi perusahaan, disarankan minimal D3
- Pengalaman, ini juga disesuaikan dengan perusahaan, tetapi disarankan terhadap
- pengalaman bekerja di perusahaan min 2 tahun, diharapkan dalam 2 tahun auditor sudah yang memahami bisnis proses perusahaan dan produk
- pengalaman mengaudit, sangat disarankan direview jumlah audit dan kualifikasi temuan audit
- Training, pengetahuan awal timbul dari training, kemudian dikembangkan dan adanya peningkatan skill melalui praktek. Disarankan training yang diperlukan Auditor:
- Bisnis Proses Mapping
- Risk Base Thinking / Assesment sangat disarankan mengikuti training ISO 31000
- IATF 16949
- ISO 9001:2015/ atau sistem yang lain seperti ISO 45001, ISO 14001 dll
- Bagi auditor Produk/proses, mengikuti training Coretools (FMEA, SPC, MSA, PPAP, APQP) dan Kalibrasi
- Sistem Audit sesuai ISO 19011
- Kalibrasi
- Skill, skill bisa dikembangkan, di pasal 7.2.3 dan ditambahkan sesuai kebutuhan. Misalkan penambahannya:
- Reporting
- Problem Solving
- Komunikasi
- Leadership dan Komitmen
- Dst
Ingat sekali lagi, pelaksanaan sistem audit sangat berperan dalam menjamin keefektifan sistem, sehingga sangat berpotensi sekali sistem audit yang tidak pas akan menyulitkan perusahaan kita untuk memperbaiki suatu proses bahkan bisa juga jadi menghambat kelulusan audit dari Badan Sertifikasi. Kegagalan dalam sistem audit di perusahaan membutuhkan waktu lama, hal ini karena efektiftas dari ketidaksesuaian temuan audit perlu bukti sampai verifikasi hasil audit dilakukan. Nah untuk mengoptimalkan pelaksanaan audit, yuk diperbaiki sistem audit diperusahaan kita.
Oh ya, untuk auditor Internal atau Auditor supplier, juga perlu direview kompetensinya, review kompetensi bisa dibuatkan dengan variabel jumlah audit yang dilakukan, jumlah temuan audit dan klasifikasi temuan audit (performance atau compliance).
Salam improvement
www.improvementqhse.com