TEMPORARY CHANGE BISA BIKIN GAGAL AUDIT IATF 16949
Terlampir tulisan mengenai Alternate Change, https://www.improvementqhse.com/temporary-change-di-iatf-16949/ lalu temporary change itu sepertinya pasti ada, chek tulisan di https://www.improvementqhse.com/perlu-dipastikan-apakah-perlu-ada-alternate-method-setiap-kontrol-proses-utama/
Kita coba mereview kegunaan prosedur ini, saya pikir prosedur ini sangat diperlukan saat ada alat ukur/test rusak, terutama ada alat ukur /test yang ketegorinya: mahal, hanya ada satu, harus import kalau mau beli, penyedia jasanya terbatas sehingga perlu beberapa hari bahkan bebrapa minggu sampai keluar hasil tet/ujinya, lalu secara ketentuan chek/test harus dilakukan harian atau per lot atau batch, dan dalam satu hari ada 20-30 batch/lot.
Ok apa yang kita lakukan? Seandainya alat test itu rusak? Contingency apa yang kita lakukan? Ya bisa saja jadi contingency karena kerusakan alat membuat potensi gagal suplai.
Solusinya bisa dengan:
- MEMBUAT METODA LAIN ATAU PENGUKURAN DENGAN ALAT UKUR YANG LAIN yang tujuan pengechekannya sama, tetapi ingat ini perlu ada referensi yang kuat dan sebutkan referensinya, lalu ada penandaan produk yang diukur alat atau metoda baru (tracing), buatkan prosedurnya, dan ada review juga setelah selesai pelaksanan dan kembali ke alat ukur/test yang lama
- CARI SUBCONT JASA UKUR/CHEK, ini bakal susah kalau kita butuh tiap hari chek. Sepertinya perlu alokasi area pending produk dan sepertinya kita jadikan ini menjadi pertimbangan min Stock, rumit juga sepertinya.
- SEWA ALAT, ini bisa saja dilakukan. Perlu dibuatkan identifikasi dengan matang terkait dengan lokasi, biaya, waktu sewa, bukti kalibrasi dan chek alat dan tentu kepresisian dan akurasi alat.
- Dst
Saran untuk ketentuan ini dan ini bisa jadi aturan di prosedur alternate/temporary change:
- lakukan identifikasi alat ukur yang bisa masuk pasal ini, jadi jangan sampai ada tidak masuk kreteria malah dibuatkan pelaksanaan temporary changenya atau sebaliknya. Cukup kreteria di atas jadi ketentuan
- lalu siapkan detail aturan antisipasinya, ya sekali lagi harus ada referensi nya.
- lakukan kajian MSA juga, baik MSA Lokasi pada alat ukur /test dan Sebaran pada cata pengukuran yang baru itu. Ini juga dijadikan sebagai penyetujuan validasi alat atau pengukuran yang baru.
- pastikan aturan dan ketentuan dimasukkan juga ke analisa P-FMEA dan Control Plan
- Kuat dalam traceability, jadi semua informasi tanggal mulai dan selesai dan identitas di produk harus dicantumkan, termasuk lot material,ya faktor 4M+1E yang dinilai mempengaruhi dinyatakan di form perubahan sementara itu, hal ini akan memudahkan analisa saat terjadi dampak dari hasil pengukuran/test
- Buat kategori penyetujuan aturan ini dan penyetujuan pelaksanan, tuangkan dalam Form Perubahan
- PIC pelaksana pengukuran baik internal atau external juga harus disebutkan.
- Bentuk Prosedur umum untuk temporary change ini bisa digabung denga prosedur Change
- Disarankan perlu ada ketentuan di internal Perusahaan mengenai lahirnya SOP-SOP khusus seperti ketegori temporary change ini, dengan mempertimbangkan dampak risiko, persyaratan, referensi, penyetujuan dst
Mengenai tulisan terkait change silahkan li
JANGAN PERNAH ADA MAJOR/MINOR FINDING DI PASAL TEMPORARY CHANGE
Salam