Risk assessment di IATF 16949 meminta ditambahkannya potensi risk dari kondisi seperti: pengembalian produk, audit produk, kejadian field return, repair,complain, scrap dan rework. Untuk maksud dari implementasi Risk Assesment ini memang sudah dijawab melalui FMEA, tetapi tetap harus dipastian lagi pada :
- laporan-laporan complain atau kejadian di atas sudah dilinkkan dengan FMEA dan control plan
- aturan di prosedur bahwa tiap kejadian seperti di atas harus dilakukan update ke dokumen terkait, termasuk FMEA dan control plannya
- Kejadian di atas, pasti akan diikuti dengan laporan tindakan perbaikanya, pastikan ada informasi dokumentasi apa saja yang diupdate, sebutkan saja di laporan tindakan perbaikannya
- Identifikasi risk-risk terkait manajemen proses produksi, jangan lupa kategorikan mana yang sifatnya: emergency, high risk, medium dan low risk. Misalkan kejadian emergency atau risk bisa terjadi pada kondisi: shortage material, mogok kerja keracunan makanan, kendala pada key person dan potensi emergency yang bisa mengakibatkan produksi gagal suplai
- Selain di atas, identifikasi juga risk dari kejadian lain, misalkan: perubahan dari supplier atau permintaan pelanggan, dari hasil program improvement, new line , new product dll
Link yang bisa memberikan penjelasan tambahan tentang risk Assesment dan contingency plan dapat dilihat di link ini
- Contigency Plan, di http://www.improvementqhse.com/praktis-contigency-plan/
- Contingency plan di IATF 16949, http://www.improvementqhse.com/contingency-plan-menurut-iatf-16949/
Salam