Setelah 1 Oktober 2017 audit sistem automotive harus menggunakan standard IATF 16949. Dan transisi audit akan dilakukan bersamaan saat pelaksanaan resertifikasi, yang melakukan review dokumen dan audit semua proses dan remote location. Transisi harus selesai di bulan semptember 2018. Tahapan sertifikasi ke IATF 16949:
- Buat kesepakatan kontrak kerja dengan badan sertifikasi
- Lakukan preaudit/assesment
- Stage-1, readiness review
- Penentuan audit planning untuk stage-2
- Stage 2 audit (dengan maksimal jarak 90 hari dari stage-1)
- Penyelesaian Nonconformity (dengan maksimal waktu 90 hari)
Tip Persiapan Sertifikasi:
- Lakukan training IATF 16949
- Lakukan gap analisis dari semua persyaratan IATF terhadap implementasi yang ada di perusahaan.
- Lakukan penyesuaian. Perlu diingat bahwa standar automotive (IATF) sudah berbeda dengan ISO 9001:2008, sebelumnya standar ISO/TS 16949 isinya standar ISO 9001 dan tambahan persyaratan automotive, kini Standard IATF berdiri sendiri. Bila di sistem perusahaan ada juga sistem ISO 9001:2015, maka harus dipastikan perbaikan juga terhadap persyaratan di ISO 9001:2015. Audit ISO 9001:2015 dan IATF 16949 bisa dilakukan sekaligus tetapi tetap memeriksa keseluruhan pasal masing-masing, dan bila ada MAJOR NG di ISO 9001:2015 maka
Kami berikan perubahan di IATF 16949
No | Klausal | Decription Penambahan | Implementation Data |
1 | 4.1. Understanding the Organization & Its Context | Hal ini sama dengan di ISO 9001:2015, dimana perusahaan harus menentukan isue internal dan external yang relevant terhadap tujuan dan arah perusanaan serta terhadap kemampuan perusahaan mencapai hasil yang diinginkan dari SMM. Misalkan Isu terhadap:
|
|
2 | 4.4.1.2 Product Safety | Perusahaan harus mendokumentasikan proses untuk sistem terkait produk safety dan prosesnya. Sebenarnya ini sudah ada sebelumnya dalam bentuk:
|
Sifat perubahan hanya menekankan implementasinya di:
|
3 | 5.1.1.1 Corporate Responsibility | Perusahaan harus menetapkan dan menerapkan kebijakan yang menjadi tanggungjawab perusahaan | Kebijakan tambahan yang sesuai kondisi bisnis perusahaan. Bagaimana efektifitas perusahaan mengkomunikasikan hal ini? |
4 | 5.3.2 Responsibility & Authority | Adanya penanggungjawab personal thd:
|
Job Des yang menyatakan tanggungjawab di 5.3.2 |
5 | 6.1.2.3 Contigency Plan | Lebih menjelaskan secara sistematis dan lebih jelas dalam pelaksanaan Contigency Plan, seperti:
|
Pastikan semua contigency itu mempengaruhi ke Delivery Performance dan pastikan semua potensi contigency update (contigency as living document) |
6 | 9.3. Manajemen Review | Adanya penambahan agenda pembahasan:
|
|
7 | Internal Audit | Perbaikan pada input dan proses audit serta kompetensi auditor:
|
|
8 | HR | Penekanan bagaimana pemahaman persyaratan pelanggan dipahami, sehingga dituntut:
|
|
9 | 8.4 Purchasing/ Supply chain | Penekanan bagaimana mengelola ke risk di supplier,sehingga adanya penekanan saat bagaimana melakukan seleksi, kontrol dan pengembangan supplier/outsource:
|
|
10 | 8.5.6.1.1. Proses Control | Adanya penekanan bentuk kontrol yang harus mempunyai dasar dan konsistensi pelaksanaan:
|
|
11 | 8.5.1.6 Total Productivity Maintenance | Pelaksanaan TPM dan buktinya
|
|
Semoga ini bermamfaat
Salam team improvementqhse.com