CARA MENCAPAI KEANDALAN SISTEM KELISTRIKAN YANG DIMINTA DI SMK2

CARA MENCAPAI KEANDALAN SISTEM KELISTRIKAN YANG DIMINTA DI SMK2

Di Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) lihat permen ESDM no 10 tahun 2021 ada istilah keandalan. Keandalan adalah kondisi instalasi tenaga listrik beroperasi secara berkesinambungan sesuai yang dipersyaratkan atau memiliki kontinuitas sistem operasi ketenagalistrikan yang baik.

Kontinuitas operasi sistem tenaga listrk dapat diperoleh dengan:

  • pertama, ketersediaan kapasitas pembangkit yang lebih besar dari beban puncak sistem ditambah rugi-rugi. Besar kapasitas pembangkit erat hubungannya dengan faktor beban. Faktor beban adalah beban total dibagi dengan beban rata-rata. Faktor beban tinggi (mendekati satu) berarti penyedian energi yang terjual lebih efektif dari pada faktor beban rendah. Dengan faktor beban tinggi penyedia listrik tidak perlu mempersiapkan kapasitas pembangkit yang lebih besar karena kurva beban harian sistem cenderung flat/datar.
  • Kedua, kontinyuitas operasi dapat dioptimalkan dengan adanya proteksi yang optimum dari sistem. Proteksi seharusnya bekerja hanya untuk melepaskan sistem yang terganggu. Sistem yang tidak terganggu tidak boleh ikut padam. Sehingga sistem proteksi harus mempunyai kriteria sebagai berikut:
    • Sensitif, peralatan proteksi harus cukup peka dan mampu mendeteksi gangguan di kawasan pengamannya. Meskipun gangguan yang terjadi hanya memberikan rangsangan yang sangat minim.
    • Dependability, peralatan proteksi harus memiliki tingkat kepastian bekerja (dependability) yang tinggi.
    • Andal, peralatan proteksi harus memiliki keandalan tinggi (dapat mendeteksi dan melepaskan bagian yang terganggu), tidak boleh gagal bekerja.
    • Selektif, peralatan proteksi harus cukup selektif dalam mengamankan sistem. Dapat memisahkan bagian sistem yang terganggu sekecil mungkin, yaitu hanya sub sistem yang terganggu saja yang memang menjadi kawasan pengaman utamanya. Pengaman harus mampu membedakan, apakah gangguan terletak di kawasan pengaman utamanya, dimana pengaman harus bekerja cepat, atau terletak di sub sistem berikutnya, dimana pengaman harus bekerja dengan waktu tunda atau tidak. Untuk menciptakan selektifitas yang baik, ada kemungkinan suatu pengaman terpaksa diberi waktu tunda (time delay), tetapi waktu tunda tersebut harus secepat mungkin. Dengan tingkat kecepatan yang baik, maka terjadinya kerusakan/kerugian, dapat diperkecil.
  • Ketiga, disamping perlu adanya proteksi yang optimum untuk sistem, untuk mejaga kontinuitas penyaluran juga harus dipertimbangkan jadwal perawatan dari komponen sistem tenaga seperti: unit pembangkit dan transformator pada gardu-gardu induk. Pemeliharaan ini penting untuk menambah umur pakai peralatan dan mengoptimalkan kerja peralatan yang sebelumnya sudah bekerja dalam rentang operasi yang panjang.

UKURAN DAN MUTU KUALITAS TENAGA LISTRIK PERUSAHAAN KITA

Terdapat dua ukuran yang digunakan untuk menentukan mutu atau kwalitas tenaga listrik yaitu:  tegangan dan frekuensi. Batas toleransi tegangan pelayanan yaitu pada konsumen TM adalah ±5%, dan pada konsumen TR adalah maksimum 5% dan minimum 10% (lihat SPLN1:1995). Sedangkan untuk batas toleransi frekuensi adalah ±1% dari frekuensi standar 50 Hz. Standar deviasi frekuensi adalah standar deviasi yang diperbolehkan dari frekuensi dasarnya.  Sebagi contoh:

  • untuk Sistem Kelistrikan Jawa-Bali deviasi frekuensi yang diijinkan adalah 0,5 Hz, artinya untuk frekuensi dasar 50 Hz, berarti deviasi frekuensi Sistem Kelistrikan Jawa-Bali diperbolehkan antara frekuensi 49.5 Hz sampai dengan 50,5 Hz. Sedangkan untuk sistem diluar Sistem Kelistrikan Jawa-Bali, deviasi frekuensi diijinkan sebesar 1.5 Hz. Untuk sistem 50 Hz, deviasi frekuensi yang diperbolehkan adalah dalam rentang 48.5 Hz sampai dengan 51.5 Hz.

Nah bagaimana sistem ketenagalistrikan di tempat anda? SMK2 tidak hanya berpikir ke dokumentasi tetapi keandalah, pelaksanaan pemeliharaan alat, kritikal alat, Analisa alat juga menjadi aspek review. Detail teknis persiapan evaluasi SMK2 di Perusahaan ada di kreteria D, bahkan kreteria D memiliki nilai 60 dari 100 yang dicheck. Ingat sekali lagi bahwa sertifikasi SMK2 harus dipastikan di awal bagaimana sistem keandalan ketenagalistrikan kita, benar-benar sudah baik dulu.

Jadi untuk keandalan Listrik di Perusahaan kita siapkan  Analisa Faktor Daya dari Sistem Kelistrikan lalu buatkan kesimpulan yang berhubungan dengan kontinyuitas pelayanan listrik pada di perusahan, review mengenai actual mengenai standar tegangan pelayanan dan standar-standar frekuensi.

Bila Perusahaan anda ingin membutuhkan konsultasi SET UP SMK2 atau ingin mendapatkan sertifikasi Badan Usaha yang dipersyaratkan kementrian ESDM, jangan ragu hub kami di 08777 178 1334 atau marketing@improvementqhse.com (NOVA)