INI YANG PERLU DILAKUKAN AGAR FMEA KITA DISEBUT DOKUMEN-HIDUP?

Kalau FMEA yang kita buat sudah jadi (semua proses sudah dianalisa), maka kita akan punya tugas-tugas dari hasil FMEA itu, di FMEA edisi-4 tugas-tugas itu disebut dengan tindakan yang akan dilakukan, sedangkan di AIAG&VDA FMEA ada di kolom OPTIMASI. AIAG&VDA FMEA lebih detail karena tindakan yang akan dilakukan dinyatakan dalam dua kolom: Kolom Prevention dan Detection. Ini memang mesti dibedakan karena Kontrol yang efektif itu harus menyertakan kedua tindakan mencegah dan mendeteksi, kalau tidak dibedakan maka akan cenderung akan lebih banyak tindakan mendeteksi saja atau prevention saja.

Ok anggaplah FMEAnya sudah diisi lengkap ya, maka kita harus kita pastikan 3 langkah ini:

  1. DITRIAL, ya trial / coba lakukan review atau kajian apa yang kita nyatakan di action plan. AIAG&VDA FMEA meminta action plan ditanggungjawabi siapa, targetnya kapan, status dan minta bukti pelaksanaannya (action taken with pointer to). Kebayang kan kalau perusahaan kita mulai membuat FMEA, masalah di line produksi yang terungkap pasti akan mempunyai action plannya, dan itu semua harus kita trial/review. Makanya kami selalu sarankan agar pembuatan FMEA dibuat dalam jangka waktu lebih >6 bulan. Kami bayangkan FMEA itu seperti sisir/sapu yang menangkap masalah di line produksi, kemudian menghasilkan ide bentuk kontrol yang harus kita buktikan dulu keefektifannya. KENAPA MESTI DILAKUKAN DEnGAN TIDAK ADA TAWAR MENAWAR, ya hal ini agar NG/Defect produk berkurang. Ingat tujuan FMEA itu untuk internal bukan external. Kalaupun ada ada customer yang menuntut, itupun karena internal Customer membutuhkan itu, ya karena masalah external itu bisa lahir dari vendor (vendor customer kan ya kita). Jadi FMEA itu untuk internal.

 

  1. PASTIKAN SAMPAI RISK KECIL. Setelah trial pastikan resiko yang masih ada? Maksudnya, tindakan efektif ini bisa kita lihat dari risiko yang tersisa setelah kita penuhi action plan itu. FMEA meminta perhatian risiko dari tiga hal: Severity (keparahan), Deteksi (kemampuan deteksi) dan Occurrence (frekuensi masalah). Dilihat dari sisi Severity adalah memastikan apakah keparahan yang diakibatkan oleh masalah yang kita analisa bisa berkurang, bisa berkurang kalau ada perubahan secara sistematis. Kemudian dari sisi kemampuan Deteksi, sistem IATF 16949 menekankan deteksi Anti Error yang signifikan menurunkan risiko, sangat dibutuhkan kreatifitas dalam menciptakan antierror. Kemudian hal yang terakhir terkait dengan efektifitas adalah dari sisi Occurance, apakah masalah itu harus berkurang? Berbicara terkait masalah, yang perlu dipahami adalah penyelesaian itu TIDAK MUNGKIN selesai tuntas satu hari, ya karena perlu ada pembuktian yang tidak cukup dengan satu data (spot data) tetapi dengan data yang membentuk trend (pahami Control Chart di SPC). Selama ada trend yang turun maka bisa dikatakan occurrence itu turun.

 

  1. PINDAHKAN ACTION PLAN, setelah dikatakan Action plan itu efektif, maka pindahkan action plan itu ke Kolom 5 (Risk Analisis), sesuai Format AIAG&VDA FMEA. Bila actionplannya bersifat Prevention maka masukkan ke kolom 5.1 Prevention dan bila bersifat Detection maka masukkan ke kolom 5.3.

Tiga Kegiatan ini yang nantinya merubah FMEA menjadi sebuah dokumen hidup, dan semakin banyak perubahan maka akan semakin banyak pula sumber pengetahuan di FMEA. Ya FMEA bisa juga didefinisikan sebagai bukti LITBANG (penelitian dan pengembangan) sebuah proses di perusahaan, dan baiknya lagi apabila FMEA ini bisa dikemas menjadi manual Training bagi pekerja. Ya FMEA itu KNOW HOW kalau kita buat dengan detail. Latihlah pekerjamu dengan FMEA, KNOW HOW FMEA sangat mudah mempertajam analisa pekerja.

Beberapa proses yang memaksa FMEA berubah saat ada revisi parameter di proses produksi : New Model, Enginering Change, Improvement, Problem Solving (Komplain External, Problem Internal, Review parameter berkala) dan Audit Internal, jadi selama itu merevisi parameter proses/produk, maka mau tak mau FMEA harus berubah. Dan Selama kita konsisten menganalisa dan mengupdate dokumen FMEA maka FMEA itu adalah DOKUMEN HIDUP dan juga merupakan sumber pengetahuan proses yang sangat membantu perusahaan menjadi lebih baik.  BUKTIKAN SAJA!!

 

Salam

 

www.improvementqhse.com